BONE – Babinsa Koramil 06/Awangpone Kodim 1407/ Bone, Sertu Nasrun bersama Bhabinkamtibmas membantu penyelesaian sengketa tanah antara dua bola pihak dan penbagian air sawah keduanya sepakat berdamai di aula kantor desa, Kading kecematan Awangpone kabupaten bone , sabtu(11/03/2022).
Dalam mediasi tersebut turut di hadiri oleh Kadesa desa kading Kepala Seksi Pemerintahan kading dan Babinsa bersama, Bhabinkamtibmas serta pihak yang dimediasi masyarakat.
Pada kesempatan ini Babinsa Sertu Nasrun mengatakan permasalahan sengketa tanah seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.
Sertu Nasrun juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur desa.
“Seperti halnya yang terjadi saat ini, kami hadir di sini untuk mendampingi kades memfasilitasi warga yang bersengketa,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa menuturkan, mediasi pemecahan masalah sengketa lahan tersebut dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan.
Untuk mediasi pada hari ini kedua belah pihak mengeluar surat pernyataan untuk sepakat, dikarenakan ada satu pihak pemilik lahan yang tidak hadir dan selanjutnya mediasi akan dilanjutkan sampai batas waktu yang belum ditentukan.(*)