BONE – Anggota Babinsa Koramil 1407-08/Lamuru gelar razia penertiban protokol kesehatan Dalam upaya memutus mata rantai Penyebaran Virus Covid-19, yang dilaksanakan disekitar pasar tradisional Kelurahan Lalebata, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone. (16/03/22).
Kegiatan yang rutin dilakukan Oleh Babinsa selaku Tracer covid-19 diwilayah, dan sebagai tindak lanjut dari posko PPKM Mikro, selain memantau juga menggelar razia pemakaian masker dipasar Lamuru yang merupakan pusat keramaian dimana masyarakat banyak berkunjung baik penjual maupun pengunjung pasar.
Pada kegiatan tersebut masih ada beberapa warga masyarakat yang ditemukan belum tertib, bagi pelanggar protokol kesehatan terkait pemakaian masker, babinsa memberikan teguran dan pemahaman tentang bahaya virus covid-19 yang sudah banyak memakan korban jiwa, oleh karena itu dalam kegiatan tersebut terus menghimbau warga masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan terutama pemakaian masker Dimana saja sedang melakukan aktivitas.
“Salah satu anggota Babinsa yang melakukan Razia Masker Serda Sapri mengatakan’ bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya pencegahan virus covid-19 diwilayah kecamatan Lamuru dimasa Pandemi sekarang ini yang masih terus mewabah serta mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 khususnya di wilayah kecamatan Lamuru “Ucapnya.(*)