Daerah

Babinsa Awangpone Berikan Edukasi Kepada Warga Yang Tidak Menggunakan Masker

BONE – Koramil 06/Awangpone Kodim 1407/Bone,Serda Muh Neng, melaksanakan Operasi Yustisi Di Depan Kantor Koramil dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan mencegah penyebaran Virus Covid-19.Di Jalan Poros Kel. Maccope, Kec.Awangpone,Kab. Bone. Senin (21/03/2022).

Sementara itu Serda Muh. Neng mengatakan, bahwa kegiatan Operasi Yustisi tersebut dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Covid-19.

Dikatakannya, dalam giat kali ini Penguna Jalan berhasil menindak 10 pelanggar protokol kesehatan karena tidak pakai masker ketika beraktivitas di luar rumah, ungkapnya.

Dijelaskannya, para pelanggar yang terjaring petugas Operasi Yustisi kemudian diberikan terguran dan Sanksi sosial berupa memungut sampah di sekitar Kantor Koramil.

Pelda Sunukamal berharap dengan intens dilakukannya Operasi Yustisi ini, masyarakat akan sadar dan bersama-sama memutus mata rantai penyerbaran virus corona di wilayah Kabupaten Bone khususnya diwilaya Awangpone.

“Kami mohon kesadaran dan peran serta masyarakat agar Covid-19 ini cepat teratasi,” harapnya.(*)

Isaomipawellangi.id adalah situs berita, hiburan, Peristiwa . Kami memberi Anda berita terbaru langsung dari industri Kejadian . Pemerintahan , Hukum, kriminal , Politik . Mode tidak pernah berhenti. Selalu ada update tiap Hari, Info peluang pekerjaan,…

Apa reaksi Anda?

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *