BONE – Koramil 06/Awangpone Kodim 1407/Bone,Serda Muh Neng, melaksanakan Operasi Yustisi Di Depan Kantor Koramil dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan mencegah penyebaran Virus Covid-19.Di Jalan Poros Kel. Maccope, Kec.Awangpone,Kab. Bone. Senin (21/03/2022).
Sementara itu Serda Muh. Neng mengatakan, bahwa kegiatan Operasi Yustisi tersebut dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Covid-19.
Dikatakannya, dalam giat kali ini Penguna Jalan berhasil menindak 10 pelanggar protokol kesehatan karena tidak pakai masker ketika beraktivitas di luar rumah, ungkapnya.
Dijelaskannya, para pelanggar yang terjaring petugas Operasi Yustisi kemudian diberikan terguran dan Sanksi sosial berupa memungut sampah di sekitar Kantor Koramil.
Pelda Sunukamal berharap dengan intens dilakukannya Operasi Yustisi ini, masyarakat akan sadar dan bersama-sama memutus mata rantai penyerbaran virus corona di wilayah Kabupaten Bone khususnya diwilaya Awangpone.
“Kami mohon kesadaran dan peran serta masyarakat agar Covid-19 ini cepat teratasi,” harapnya.(*)