BONE – Babinsa Koramil 1407-15/ Mare Kopda Tahang hadiri undangan Musyawarah Desa (Musdes) tentang Rancangan Perubahan APBDes tahun 2022 bertempat di Aula Kantor Pattiro, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, Senin (21/03/2022).
Hadir dalam acara tersebut, Camat Mare diwakili Stafnya Drs. Mahming, Danramil Mare Kapten Inf Muh. Arsyad di Wakili Babinsa Kopda Tahang, Kapolsek Mare di Wakili Bhabinkamtibmas Bripka Abd. Azis, Kades Pattiro Andi Sukiman bersama Stafnya, pendamping Desa dan ketua BPD bersama anggota.
Dalam sambutannya, Danramil Kapten Inf Muh. Arsyad melalui Babinsa Kopda Tahang menjelaskan, dengan dilaksanakan Musdes tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2022, diharapkan dapat menunjang Pembangunan Desa dan menjadi evaluasi untuk menyusun perubahan anggaran tahun 2022.
Babinsa Kopda Tahang, berharap dengan adanya Musdes Perubahan APBDes ini bisa memperlancar pembangunan desa, sehingga kesejahteraan masyarakat Desa Pattiro bisa meningkat.
Dalam kesempatan ini, Babinsa Kopda Tahang mengimbau kepada masyarakat untuk wajib mendukung Program Pemerintah Pusat maupun Daerah, yaitu melakukan kewajibannya melaksanakan Vaksin bagi yang belum divaksin, serta tetap laksanakan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan menjalankan 5 M, imbuhnya.
Sementara itu, Camat Mare Andi Muh. Awaluddin S.Stp yang diwakili Stafnya Drs Mahming mengatakan, acara Musdes Rancangan perubahan APBDes tahun 2022 ini agar benar-benar dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga tidak terbentur hukum dan diperiksa oleh pihak berwajib.
“Agar dalam penyusunan laporan ADD ini juga dibuat SPJ dan kami harap agar juga disampaikan ke kami pihak Kecamatan untuk dokumen kami apabila suatu saat ada temuan hukum, kita di kecamatan ada arsipnya,” ucap Drs Mahming.(*)