BONE – Babinsa Koramil 1407-08/Lamuru melaksanakan penegakan protokol kesehatan di tempat umum yang dilaksanakan di jalan masuk pasar tradisional Lamuru kelurahan Lalebata kecamatan Lamuru kabupaten Bone. Rabu (23/03/22).
Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh para Babinsa Lamuru, bekerja ekstra dan sabar dalam menegakkan Prokes bagi masyarakat yang sedang beraktivitas baik yang melintas maupun yang ingin masuk pasar menggunakan kendaraan maupun pejalan kaki.
Inilah yang dilakukan oleh anggota Babinsa Lamuru melakukan operasi yustisi dengan sabar mengedukasi serta mengarahkan warga yang belum taat dan patuh terhadap penerapan protokol kesehatan (Protkes) oleh pemerintah.
Salah satu Babinsa Sertu Abidin mengatakan, operasi yustisi dilakukan baik pagi, siang maupun malam demi penegakan protokol kesehatan, Sebab ini merupakan kunci untuk memutus mata rantai Covid-19 dengan selalu menerapakan protokol kesehatan baik dirumah dan diluar rumah terlebih sedang beraktivitas di pasar, karena dengan oprasi yustisi kita dapat memantau langsung dan bersosialisasi dengan masyarakat dan memberikan pemahaman tentang bahaya terjangkit virus covid-19, Ucapnya.(*)