BONE – Koramil 1407-18/Kajuara menggelar operasi yustisi Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang menyasar Pasar Tradisional Tuju Tuju, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.
Sesuai dengan Keputusan Pemerintah memberlakukan PPKM di wilayah Kabupaten Bone, sejumlah peraturan diberlakukan untuk mengurangi mobilisasi masyarakat, dalam upaya percepatan penanganan Covid-19.
Danramil 1407-18/Kajuara Serma Mansur, mengungkapkan dalam operasi yustisi akan terus lakukan secara rutin.
“Dengan PPKM yang diberlakukan saat ini, kami memberikan sosialisasi dan imbauan kepada seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menekan jumlah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone,” ungkap ( Danramil 1407-18/Kajuara ).
Selain itu Satgas PPKM Muspika Kecamatan Kajuara juga membagikan masker kepada pelaku ekonomi dan masyarakat yang ada di sekitar pasar sebagai pelindung dari penyebaran Covid-19.(*)