BONE – Babinsa Koramil 09/Lappariaja Kodim 1407/Bone Serma Sirajuddin, memberi himbauan dan penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 sudah sering dilakukan baik oleh TNI, Polri, aparat Kecamatan pada siang dan malam hari di berbagai tempat di wilayah Kecamatan Lappariaja yang dianggap berpotensi menimbulkan kerumunan atau melanggar protokol kesehatan di masa pandemi. Kec. Lappariaja, Kab.Bone. Kamis (07/04/2022).
Babinsa desa Ujung lamuru Serma Sirajuddin,melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dengan sasaran pedagang,toko,di Pasar desa ujung lamuru.
Selaku Babinsa Koramil 09/Lappariaja memberi arahan kepada pedagang pedagang agar untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah.
Juga menghimbau semua para pedagang yang berada di pasar, harus memakai masker dan jaga jarak hal ini bertujuan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain agar bisa cepat memutus mata rantai covid-19 khususnya warga masyarakat sekitarnya.
Selain itu operasi Yustisi yang dilaksanakan ini untuk memantau lokasi untuk cuci tangan atau tersedianya Handsanitizer di fasilitas umum, Ujar Babinsa.(*)