BONE – Personel Koramil 06/Awangpone Kodim 1407/Bone Serda Muh Wakib bersama Polsek Awangpone melaksanakan kegiatan himbauan yustisi d Kel. Maccope, Kec. Awangpone, Kab. Bone. Senin (18/04/2022).
Serda Muh wakib mengatakan, pelaksanaan operasi yustisi dilaksanakan dengan metode stationer dan hunting system dan mengedepankan pola persuasif humanis. “Hal ini bertujuan menggugah kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan diantaranya wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman,” ungkapnya.
Dalam operasi yustisi prokes tersebut, terlihat menghentikan setiap pengendara roda 2 atau roda 4 melintas di jalan poros Kel . Maccope Kecamatan awangpone yang terdapat melanggar protokol kesehatan.
Untuk warga yang tidak menggunakan masker, langsung saja diberikan sanksi teguran tertulis serta di suruh beli masker. “Semoga dengan langkah ini benar-benar dapat efektif menekan laju penyebaran covid-19, pungkasnya.(*)