BONE – Upaya pencegahaan penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 1407-17/Salomekko kembali melakukan Operasi Yustisi penegakan Protokol kesehatan Covid-19 yang bertempat di depan Pasar Kel. Pancaitanah Kec. Salomekko Kab. Bone. Rabu (20/04/2022).
Kegiatan operasi ini dalam rangka mengingatkan kembali kepada warga masyarakat salomekko agar tetap selalu disiplin mematuhi Protokoler Kesehatan (Prokes) dengan selalu memakai Masker, menghindari kerumunan dan rajin mencuci tangan sebelum dan sesudah aktivitas guna memutus mata rantai Covid- 19.
Dalam Kesempatan ini babinsa Serda Mursalim Koramil 17/Salomekko menyampaikan dalam operasi kali ini setidaknya masih ada beberapa Masyarakat terjaring yang tidak memakai masker.
Dijelaskannya, operasi yustisi ini akan terus digelar mengingat masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Harapan kita masyarakat lebih sadar akan pentingnya mencegah daripada mengobati, utamanya tetap selalu mamakai masker dan taat 3 M, ujar babinsa.(*)