BONE – Babinsa Koramil 20/Bontocani Kodim 1407/Bone Serda Haruddin laksanakan operasi yustisi untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah teritorial Kodim 1407/Bone, di jalan poros Bontocani, Kec. Bontocani, Kab. Bone. Selasa (26/04/2022).
Menindak lanjuti perintah dan petunjuk dari Komando atas dalam hal ini Dandim 1407/ Bone Letkol Kav.Budiman S.H. Bahwa perlu segera Danramil bersama jajarannya yakni para Babinsa untuk selalu melaksanakan dan memperketat operasi yustisi, demi upaya untuk menekan penyebaran covid-19 di wilayah.
Pelaksanaan operasi yustisi yang dilaksanakan Babinsa Koramil 20/Bontocani, Serda Haruddin menghimbau langsung kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid 19, baik itu dijalan maupun ditempat- tempat umum lainnya, bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan (tidak memakai masker) maka Babinsa memberikan teguran secara humanis kemudian dijelaskan akan bahaya covid-19,tegas Serda Haruddin.
Menurut Keterangan Ws. Danramil 20/Bontocani pelda A Raja Abdilla operasi yustisi yang anggota laksanakan di lapangan,di fokuskan di tempat-tempat umum seperti dijalan poros kecamatan maupun di tempat tempat umum lainnya, tidak lain guna menekan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah teritorial kami.
Semoga dengan pelaksanaan operasi yustisi dapat menekan penyebaran covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Bontocani, ujarnya.(*)