BONE – Babinsa Koramil 1407-01/Ajangale Sertu Anwar Bersama Pemdes Pacciro, Kec. Ajangale, Kab. Bone melaksanakan kembali penegakan yustisi penerapan prokes kepada masyarakat di jalan Poros Bone – Soppeng, Desa Pacciro, Kec. Ajangale, Kab. Bone. Kamis (12/05/22).
Dalam kegiatan tersebut melakukan pengecekan kepada masyarakat tentang penerpan protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemrintah dlm rangka pencegahan penyebaran virus Covid – 19 khususx di Desa Pacciro, Kec. Ajangale, Kab. Bone.
Yustusi ini dilaksanakan dengan sasaran warga masyarakat pejalan kaki dan pengguna jalan yg melintas dari arah Soppeng menuju Kab.Bone. Babinsa desa paccito Sertu Anwar memberikan himbauan kepada warga yang tidak menggunakan masker agar selalu dipakai dan harus mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan penyebaran covid -19.”Tutupnya.(*)