Daerah

Babinsa Salomekko Laksanakan Operasi Yustisi Di Pasar Tradisional Kel. Pancaitana

BONE – Babinsa Koramil 1407-17/Salomekko melaksanakan kegiatan Operasi yustisi di pasar Tradisional, Guna memutus Laju penyebaran covid 19 yang dilaksanakan di wilayah Kelurahan Pancaitana, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone. Senin (30/05/22).

Operasi Yustisi yang digelar dengan sasaran masyarakat pengunjung pasar yang sedang beraktivitas jual beli yang belum tertib protkes terutama bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker dan diberikan pemahaman tentang bahaya Covid-19 dan diberikan Masker.

Pada kesempatan itu, Serda Suardi Babinsa Koramil 17/salomekko memberikan himbauan 5M kepada masyarakat untuk selalu diterapkan sehari-hari karena Pandemi belum berakhir, Himbauan yang disampaikan yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun sampai bersih, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Babinsa yang ikut dalam kegiatan tersebut Mengatakan Bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian terhadap sesama untuk selalu tertib Protokol Kesehatan Covid-19 yang telah dianjurkan Pemerintah guna menjaga kesehatan tubuh kita bersama, baik masyarakat maupun petugas terhindar dari wabah penularan covid 19 karena saat sekarang ini belum berakhir “Ucapnya’.

“Lanjut’ kami juga beri pemahaman kepada masyarakat Pada saat yustisi agar tetap melaksanakan vaksinasi covid-19 anjuran pemerintah tersebut, dan tetap menerapkan protkes disetiap aktivitas, terutama pemakaian masker guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19,”Tutupnya.(*)

Isaomipawellangi.id adalah situs berita, hiburan, Peristiwa . Kami memberi Anda berita terbaru langsung dari industri Kejadian . Pemerintahan , Hukum, kriminal , Politik . Mode tidak pernah berhenti. Selalu ada update tiap Hari, Info peluang pekerjaan,…

Apa reaksi Anda?

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *