BONE – Babinsa Koramil 08/Lamuru Kodim 1407/Bone Serda Sapri melaksanakan Penertiban protokol kesehatan dalam Rangka Pencegahan Covid-19 yang dilaksanakan di jalan poros Bone-Soppeng. Kelurahan Lalebata, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone. (05/06/2022).
Sasaran Dalam kegiatan tersebut yakni’ masyarakat yang belum tertib protkes pada saat beraktivitas berlalu-lalang menggunakan kendaraan maupun pejalan kaki kemudian mengedukasi warga agar tetap patuh terkait penerapan protokol kesehatan salah satunya penggunaan masker, guna terhindar dari penyebaran virus covid-19.
Ditemui Seusai Melakukan kegiatan’ Serda Sapri menjelaskan bahwa’ kegiatan ini merupakan Upaya yang dilakukan, guna meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat menerapkan protkes sehari hari tak hanya pada saat beraktivitas diluar namun dimana saja berada,”Jelasnya.
Lanjut’ untuk itu kami selalu berupaya semaksimal mungkin mengingatkan masyarakat secara persuasif agar masyarakat tetap peduli menjaga kesehatan dirinya maupun orang lain. Dan turut serta bersama sama membantu kebijakan Pemerintah dalam hal tertib protkes sesuai yang telah dianjurkan guna memutus mata rantai penularan covid 19, “Tutupnya.(*)