BONE – Personel Koramil 1407-02/Dua Boccoe bersama perangkat desa perketat himbauan yustisi untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah teritorial Kodim 1407/Bone, khususnya di Desa Panyili, Kec. Dua Boccoe Kab. Bone.
Dari keterangan Danramil 1407-02/Dua Boccoe, Kapten Arh Ruslan, dalam kegiatan operasi yustisi yang anggota koramil laksanakan bersama perangkat Desa baik di lapangan, khususnya di tempat-tempat umum, seperti di jalan raya maupun di tempat tempat umum lainnya, tidak lain guna menekan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah teritorial kami yakni di Kec. Dua Boccoe.
Danramil bersama jajarannya yakni para Babinsa akan selalu melaksanakan dan memperketat operasi yustisi, demi upaya untuk menekan penyebaran covid-19 di masyarakat, ” tegas Kapten Arh Ruslan Danramil 1407-02/Dua boccoe.
Dijelaskan, pelaksanaan operasi yustisi yang dilaksanakan Koramil 02/Dua Boccoe dengan cara Babinsa mendatangi langsung, baik itu pengunjung pejalan kaki maupun para pengendara roda empat dan roda dua, dan jika ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan (tidak memakai masker) maka Babinsa memberikan teguran secara humanis kemudian dijelaskan akan bahaya covid-19.
Semoga dengan pelaksanaan operasi yustisi dapat menekan penyebaran covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Dua Boccoe,”pungkas Kapten Arh Ruslan, Danramil 1407-02/Dua boccoe.(*)