Banjarmasin, Humas_Info – Bertempat di Balai Pertemuan Garuda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah notaris pengganti Kabupaten Banjar, Selasa (10/10). Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ramlan Harun melantik dan mengambil sumpah notaris pengganti yang akan menggantikan tugas notaris yang mengambil hak cutinya untuk sementara waktu.
Sesuai dengan sumpah yang disebutkan Notaris Pengganti, Ramlan Harun berpesan kepada notaris pengganti untuk menjalankan jabatan dengan amanah, jujur, seksama, mandiri, dan tidak berpihak serta merahasiakan isi akta dan keterangan yang diperoleh selama menjadi Notaris Pengganti.
Mulia Rida, S.H. dilantik menjadi Notaris pengganti berdasarkan keputusan Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Banjar Nomor : 09/KET.CUTI-MPDN Kabupaten Banjar/X/2023 tanggal 10 Oktober yang disaksikan Kepala Subbidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, dan Rehabilitasi, Ramli dan Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Umum, Dewi Woro Lestari. Turut berhadir dalam kegiatan pelantikan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi dan Kepala Bagian Umum, Rustam Sakka, serta Kepala Subbagian HMRBTI, Eko Sulistiyono dan tamu undangan lainnya